Pentingnya Kesetaraan Gender di Era Milenium Untuk Kemajuan Bangsa
MDGs (Millennium Development Goals) adalah
sebuah paradigma pembangunan global yang dideklarasikan Konferensi
Tingkat Tinggi Milenium oleh 189 negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa
(PBB) di New York pada bulan September 2000. Semua negara yang hadir dalam
pertemuan tersebut berkomitmen untuk mengintegrasikan MDGs sebagai bagian dari
program pembangunan nasional dalam upaya menangani penyelesaian terkait
dengan isu-isu yang sangat mendasar tentang pemenuhan hak asasi dan
kebebasan manusia, perdamaian, keamanan, dan pembangunan. Deklarasi berisi
komitmen negara masing-masing dan komunitas internasional tersebut dilakukan untuk
mencapai 8 buah tujuan pembangunan dalam Milenium ini (MDG).
Salah satu indikator tujuan
pembangunan milenium adalah menjamin kesetaraan gender serta memberdayakan
seluruh wanita, dalam THE GLOBAL GOALS tertulis “Achieve gender equality and
empower all women and girls” yang mana Gender Equality ini dibuat untuk
mengakhiri semua bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan
bukan hanya hak asasi manusia, tapi juga penting untuk mempercepat MDGs. Sudah
terbukti berkali-kali, bahwa memberdayakan perempuan dan anak perempuan
memiliki multiplier effect, dan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi
pembangunan di seluruh papan.
Di Indonesia kesetaraan gender belum
sepenuhnya terpenuhi. Secara kasat mata masih ada yang menganggap bahwa derajat
dan hak-hak wanita berada di bawah pria. Pria dipercaya memiliki kemampuan yang
lebih tinggi dari wanita dalam hal apapun. Intelegensi, kemampuan bekerja, daya
tahan tubuh dan berbagai hal lainnya. Menurut
Gandhi Lapian (2012), “Sistem sosial yang
patriarki serta sistem kapitalisme global
telah mengakibatkan ketidaksetaraan dan ketidakadilan dalam hubungan antar
anggota masyarakat pada umumnya, khusunya hubungan antara laki-laki dan
perempuan.” (hal.248). Wanita tidak cukup
dilibatkan dalam proses pembangunan akibat pola pikir
yang diskriminatif terhadap wanita padahal wanita bisa berkontribusi dalam
pembangunan Negara.
Beberapa data yang ada menunjukkan
bahwa wanita secara konsisten berada pada posisi yang lebih dirugikan daripada
pria. Beberapa isu-isu utama/ sejumlah contoh kesenjangan gender di berbagai
sektor yang masih perlu diatasi diantaranya adalah pernikahan dini yang
merugikan pihak wanita. Pernikahan dini adalah suatu hal yang lazim di
Indonesia, khususnya di daerah pedesaan. Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa
2004 memperkirakan 13% dari wanita Indonesia menikah di umur 15 – 19 tahun,
tentu ini sangat merugikan pihak wanita yang dapat menghambat proses
pendidikannya. Sehingga salah satu hak nya dalam bidang pendidikan tidak
terpenuhi. Selain itu, kekerasan fisik terhadap wanita rentan terjadi. Terdapat beberapa bukti yang menunjukkan bahwa kekerasan
terhadap perempuan adalah hal umum di
Indonesia. Menurut survey Demografi dan Kesehatan 2003, hampir 25% perempuan
yang pernah menikah menyetujui anggapan bahwa suami dibenarkan dalam memukul
istrinya karena salah satu alasan berikut: istri berbeda pendapat, istri pergi
tanpa memberitahu, istri mengabaikan anak, atau istri menolak untuk melakukan
hubungan intim dengan suami.
Dari penjelasan diatas dapat
disimpulkan bahwa kurangnya kontribusi wanita dapat menghambat pemajuan
pemenuhan hak asasi wanita dan tujuan pembangunan milenium. Hal ini
dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya; sistem sosial patriarki yang
menempatkan pria sebagai pemegang kekuasaan dalam berbagai aspek, diskriminasi
wanita, bahkan anggapan peran wanita hanya sebatas ibu dan di dapur saja
menjadi alasan terbesar kesetaraan gender belum sepenuhnya tercapai di
Indonesia.
Sebagai mahasiswa cara mengupayakan
terwujudnya kesetaaran gender khususnya di Indonesia adalah dengan cara
menentang keras praktik diskriminasi dan menjunjung tinggi kesamaan hak dan
kewajiban wanita sebagai sama sama mahluk Tuhan Yang Maha Esa.
Sumber:
https://www.kompasiana.com/annisadewikusumawardani/5528a3dff17e61fa6f8b4570/apa-itu-mdgs
https://gajimu.com/tips-karir/Tentang-wanita/perempuan-dan-teriakannya-seputar-kesetaraan-gender
Lapian, G.(2012).Disiplin Hukum yang Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender,11 (2), 248. Yogyakarta : Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Sumber:
https://www.kompasiana.com/annisadewikusumawardani/5528a3dff17e61fa6f8b4570/apa-itu-mdgs
https://gajimu.com/tips-karir/Tentang-wanita/perempuan-dan-teriakannya-seputar-kesetaraan-gender
Lapian, G.(2012).Disiplin Hukum yang Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender,11 (2), 248. Yogyakarta : Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Posting Komentar untuk "Pentingnya Kesetaraan Gender di Era Milenium Untuk Kemajuan Bangsa"