Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pentingnya Kesetaraan Gender di Era Milenium Untuk Kemajuan Bangsa


MDGs (Millennium Development Goals) adalah sebuah paradigma pembangunan global yang  dideklarasikan Konferensi Tingkat Tinggi Milenium oleh 189 negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York pada bulan September 2000. Semua negara yang hadir dalam pertemuan tersebut berkomitmen untuk mengintegrasikan MDGs sebagai bagian dari program pembangunan nasional dalam upaya menangani penyelesaian terkait dengan isu-isu yang  sangat mendasar tentang pemenuhan hak asasi dan kebebasan manusia, perdamaian, keamanan, dan pembangunan. Deklarasi berisi komitmen negara masing-masing dan komunitas internasional tersebut dilakukan untuk mencapai 8 buah tujuan pembangunan dalam Milenium ini (MDG).

Salah satu indikator tujuan pembangunan milenium adalah menjamin kesetaraan gender serta memberdayakan seluruh wanita, dalam THE GLOBAL GOALS tertulis “Achieve gender equality and empower all women and girls” yang mana Gender Equality ini dibuat untuk mengakhiri semua bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan bukan hanya hak asasi manusia, tapi juga penting untuk mempercepat MDGs. Sudah terbukti berkali-kali, bahwa memberdayakan perempuan dan anak perempuan memiliki multiplier effect, dan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi pembangunan di seluruh papan.

Di Indonesia kesetaraan gender belum sepenuhnya terpenuhi. Secara kasat mata masih ada yang menganggap bahwa derajat dan hak-hak wanita berada di bawah pria. Pria dipercaya memiliki kemampuan yang lebih tinggi dari wanita dalam hal apapun. Intelegensi, kemampuan bekerja, daya tahan tubuh dan berbagai hal lainnya. Menurut Gandhi Lapian (2012), “Sistem sosial yang patriarki serta sistem kapitalisme global telah mengakibatkan ketidaksetaraan dan ketidakadilan dalam hubungan antar anggota masyarakat pada umumnya, khusunya hubungan antara laki-laki dan perempuan.” (hal.248). Wanita tidak cukup dilibatkan dalam proses pembangunan akibat pola pikir yang diskriminatif terhadap wanita padahal wanita bisa berkontribusi dalam pembangunan Negara.

Beberapa data yang ada menunjukkan bahwa wanita secara konsisten berada pada posisi yang lebih dirugikan daripada pria. Beberapa isu-isu utama/ sejumlah contoh kesenjangan gender di berbagai sektor yang masih perlu diatasi diantaranya adalah pernikahan dini yang merugikan pihak wanita. Pernikahan dini adalah suatu hal yang lazim di Indonesia, khususnya di daerah pedesaan. Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2004 memperkirakan 13% dari wanita Indonesia menikah di umur 15 – 19 tahun, tentu ini sangat merugikan pihak wanita yang dapat menghambat proses pendidikannya. Sehingga salah satu hak nya dalam bidang pendidikan tidak terpenuhi. Selain itu, kekerasan fisik terhadap wanita rentan terjadi. Terdapat beberapa bukti yang menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah hal umum di Indonesia. Menurut survey Demografi dan Kesehatan 2003, hampir 25% perempuan yang pernah menikah menyetujui anggapan bahwa suami dibenarkan dalam memukul istrinya karena salah satu alasan berikut: istri berbeda pendapat, istri pergi tanpa memberitahu, istri mengabaikan anak, atau istri menolak untuk melakukan hubungan intim dengan suami.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa kurangnya kontribusi wanita dapat menghambat pemajuan pemenuhan hak asasi wanita dan tujuan pembangunan milenium. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya; sistem sosial patriarki yang menempatkan pria sebagai pemegang kekuasaan dalam berbagai aspek, diskriminasi wanita, bahkan anggapan peran wanita hanya sebatas ibu dan di dapur saja menjadi alasan terbesar kesetaraan gender belum sepenuhnya tercapai di Indonesia.

Sebagai mahasiswa cara mengupayakan terwujudnya kesetaaran gender khususnya di Indonesia adalah dengan cara menentang keras praktik diskriminasi dan menjunjung tinggi kesamaan hak dan kewajiban wanita sebagai sama sama mahluk Tuhan Yang Maha Esa.  

Sumber:
https://www.kompasiana.com/annisadewikusumawardani/5528a3dff17e61fa6f8b4570/apa-itu-mdgs
https://gajimu.com/tips-karir/Tentang-wanita/perempuan-dan-teriakannya-seputar-kesetaraan-gender
Lapian, G.(2012).Disiplin Hukum yang Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender,11 (2), 248. Yogyakarta : Yayasan Pustaka Obor Indonesia

Posting Komentar untuk "Pentingnya Kesetaraan Gender di Era Milenium Untuk Kemajuan Bangsa"